KPK Tepis Isu Liar Harun Masiku Tewas

30 Januari 2020 21:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK masih terus mencari keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Lokasi eks caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan itu masih misterius. Seluruh aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan, termasuk KPK tidak mengetahui keberadaan Harun.
Kamis (30/1), merupakan hari ke-22 sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun keberadaan Harun masih belum diketahui. Belakangan, muncul isu liar yang menyebut Harun Masiku sudah tewas.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menanggapi isu tewasnya Harun Masiku, KPK membantahnya. KPK mengatakan hingga kini belum mendapat informasi mengenai Harun.
"Sejauh ini, enggak ada info (terkait Harun tewas) sama sekali," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (30/1).
Meski belum menerima informasi itu, KPK akan mendalami kebenaran informasi tewasnya Harun Masiku. "Coba saya cari info," ucap Ali.
ADVERTISEMENT
Sementara Mabes Polri sudah membantah isu liar tewasnya buronan KPK Harun Masiku. Polri mengatakan belum ada informasi terkait isu itu.
“Belum ada informasi itu,” kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi.
Keberadaan Harun hingga kini tak diketahui. Ia dikabarkan ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. Namun pihak imigrasi kemudian memperbarui pernyataannya dan menegaskan bahwa Harun tercatat pulang ke Jakarta pada 7 Januari 2020.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Ia merupakan tersangka suap. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia. Dalam mekanisme PAW, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.
ADVERTISEMENT
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta lainnya sumbernya masih didalami oleh KPK.