Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB, Sudah Jerat Tersangka?
5 Maret 2025 14:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," jelas Setyo.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengakui pihaknya memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank BJB.
"Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan (penerbitan Sprindik)," kata Asep, Selasa (25/2) lalu. Kini Sprindik itu sudah terbit.
Belum ada keterangan dari pihak BJB mengenai pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut.
ADVERTISEMENT