news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPK Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB, Sudah Jerat Tersangka?

5 Maret 2025 14:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.
ADVERTISEMENT
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," jelas Setyo.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengakui pihaknya memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank BJB.
"Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan (penerbitan Sprindik)," kata Asep, Selasa (25/2) lalu. Kini Sprindik itu sudah terbit.
Belum ada keterangan dari pihak BJB mengenai pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut.
ADVERTISEMENT