Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Terbuka Bantu Kejagung Telusuri Aset Tom Lembong dari LHKPN
31 Oktober 2024 23:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK menyatakan siap untuk membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri aset milik Menteri Perdagangan RI 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong.
ADVERTISEMENT
Adapun Tom Lembong ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula. Diduga, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
Berdasarkan penelusuran LHKPN milik Tom Lembong, tak ada aset berupa tanah dan bangunan hingga kendaraan.
Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo pun menyebut lembaga antirasuah terbuka dalam membantu Kejagung menelusuri aset Tom Lembong dari LHKPN tersebut.
"Ya tentu dalam konteks sinergi antar aparat penegak hukum, ya dalam case tersebut teman-teman dari kejaksaan sudah melakukan proses penyidikannya dan tentu apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya," ujar Budi kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kamis (31/10).
"Jika memang dibutuhkan informasi ataupun data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut, tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungannya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, lanjutnya, belum ada permintaan dari Kejagung terkait data LHKPN milik Tom Lembong tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, kami belum mendapatkan kebutuhan tersebut," ucapnya.
Di sisi lain, Budi juga menyampaikan apresiasi terkait pengawasan publik yang turut memantau LHKPN Tom Lembong yang diduga memiliki kejanggalan tersebut.
Ia pun menekankan bahwa KPK bakal turut mengecek kepatuhan LHKPN Tom Lembong.
"Feedback-feedback ataupun masukan dari masyarakat seperti saat ini tentu ini jadi informasi yang sangat baik bagi KPK untuk kemudian melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut," pungkasnya.
Adapun dalam perkara tersebut, Tom Lembong dijerat bersama satu orang lainnya yakni Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015–2016.
Punya Harta Kekayaan Rp 101,4 M
ADVERTISEMENT
Adapun dalam laman LHKPN KPK, Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Laporan itu merupakan laporan khusus dalam periode akhirnya menjabat sebagai Kepala BKPM pada 2019 lalu. Dalam laporan itu, Tom Lembong memiliki harta kekayaan sebesar Rp101.486.990.994.
Berikut rinciannya:
• Harta bergerak lainnya yang dimiliki sebesar Rp180.990.000.
• Surat berharga senilai Rp94.527.382.000.
• Kas dan setara kas sebesar Rp2.099.016.322.
• Harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.
• Utang sebesar Rp86.895.328.
Total harta kekayaan: Rp101.486.990.994.