KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Jakarta

20 Mei 2021 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menerima pengaduan dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2019. KPK menerima laporan tersebut pada awal Mei.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Ali menyatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data yang diterima.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," ucap Ali.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Verifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," lanjutnya.
Ali menegaskan apabila berdasarkan hasil verifikasi dan telaah laporan tersebut merupakan tindak pidana korupsi, KPK siap mengusutnya.
"Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.