Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
KPK menerima pengaduan dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2019. KPK menerima laporan tersebut pada awal Mei.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Ali menyatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data yang diterima.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," ucap Ali.
"Verifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," lanjutnya.
Ali menegaskan apabila berdasarkan hasil verifikasi dan telaah laporan tersebut merupakan tindak pidana korupsi, KPK siap mengusutnya.
"Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.