KPK Tetapkan 7 Pejabat Pemkab Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

13 Maret 2023 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo selaku terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan, berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo selaku terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan, berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang. Mereka adalah Kepala Dinas, Kepala Badan dan pejabat lain di Pemkab Pemalang.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, penetapan tujuh tersangka ini merupakan pengembangan dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki selaku Plt Sekda Pemalang.
Terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang.
"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3).
Identitas tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru tersebut belum dibeberkan oleh KPK.
"Uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," pungkasnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri disela Acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kasus Suap di Pemalang

Slamet Masduki merupakan salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Dia ditangkap sehari setelah dilantik sebagai penjabat Sekda Pemalang.
Slamet diduga mendapatkan posisi sebagai Pj Sekda Pemalang usai memberikan suap kepada Mukti Agung selaku bupati. Sebab, baik Mukti Agung dan Slamet dijerat dalam kasus suap jual beli jabatan oleh KPK.
Dalam kasus tersebut, Mukti Agung diduga mematok tarif Rp 60 hingga Rp 350 juta untuk sejumlah posisi di Pemkab Pemalang. Salah satunya yakni untuk posisi Sekda yang kosong usai ditinggalkan Mohamad Arifin, yang kemudian diisi Slamet.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo selaku terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan, berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Selain Slamet, sejumlah pihak lainnya yang turut diduga membeli jabatan ke Mukti Agung.
Mereka adalah Sugiyanto untuk jabatan Kepala BPBD; Yunairius Nitbani untuk jabatan Kadis Kominfo; dan M Saleh untuk jabatan Kadis PU.
ADVERTISEMENT
Dari jual beli jabatan ini, diduga Mukti Agung mendapatkan suap hingga Rp 4 miliar. Selain dari jual beli jabatan, Mukti Agung juga diduga menerima Rp 2,1 miliar dari swasta.
Saat ini, Mukti Agung dan Slamet Masduki sudah menjalani proses persidangan.