KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Kota Banjar, Diumumkan Bila Sudah Ditangkap

10 Juli 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat. Penyidik pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Namun, KPK belum akan mengumumkan tersangka. Penjelasan akan dilakukan saat tersangka sudah ditangkap atau ditahan.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ucap plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/7).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Terkait perkara yang dimaksud, Ali hanya menyebut bahwa kasus diduga terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai dengan 2017.
Ali menyebut bahwa penyidik sedang mengumpulkan bukti. Termasuk dengan memeriksa saksi dan menggeledah sejumlah lokasi.
Lokasi yang digeledah ialah pendopo Wali Kota Banjar serta kantor Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Banjar yang saat ini menjabat ialah Ade Uu Sukaesih. Ia merupakan Wali Kota Banjar dua periode yang menjabat 2013 hingga saat ini. Sebelumnya Wali Kota Banjar dijabat oleh Herman Sutrisno yang merupakan suami Ade,
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)