KPK Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Korupsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK tengah memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bima, NTB. Dalam penyidikan itu, KPK menggeledah kantor wali kota.

Kasus ini diduga terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. Namun Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum membeberkan lebih jauh terkait kasus ini.

Ali menyebut pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Terkait penyidikan ini, KPK sudah menetapkan tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

KPK belum membeberkan identitas dan peran tersangka tersebut. "Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Dari informasi yang dikumpulkan kumparan, salah satu yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Lutfi yang juga merupakan politikus Golkar belum berkomentar soal kasus korupsi yang dikaitkan dengan dirinya.

Secara terpisah, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status Lutfi.

"Tentu kita harus cek dulu kepada [KPK] mesti ada pengumuman resmi dari KPK terkait dengan penetapan tersangka dari Wali Kota Bima," kata Ace di DPR RI.