KPK: Tidak Benar Anies Tersangka Kasus Formula E

14 September 2022 19:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Isu liar berembus terkait status Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK. Anies disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gelaran Formula E Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, isu tersebut secara tegas dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyatakan, belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut. Terlebih kasus itu masih tahap penyelidikan.
"Saya sampaikan di sini, tidak benar (Anies tersangka)," kata Alex menjawab pertanyaan soal itu tersebut di kantornya, Rabu (14/9).
"Belum ada penetapan tersangka atau meningkatkan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus formula E," tegas Alex.
Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari ada atau tidaknya dugaan korupsi, termasuk alat bukti. Belum ada tersangka yang dijerat dalam proses ini.
Terkait penyelidikan Formula E, Anies sudah dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9). Saat itu, Anies menyampaikan bahwa telah menyampaikan keterangan dan informasi soal Formula E kepada penyelidik. Dia yakin dari keterangannya, bisa membuat terang penyelidikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Penyelidikan Formula E

KPK memang tengah melakukan penyelidikan terkait Formula E di Jakarta. Namun karena masih tahap penyelidikan, belum ada informasi klir mengenai pengusutannya. Begitu juga materi yang dimintakan dalam permintaan keterangan terhadap Anies.
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membocorkan hal-hal apa saja yang akan ditanyakan ke Anies, meski tak spesifik.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu. Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai pertanggungjawabannya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
Alex mengatakan Anies akan ditanya soal keuntungan pelaksanaan Formula E yang digelar 4 Juni lalu. Juga bakal dikonfirmasi terkait penganggaran balap mobil listrik tersebut.
"Karena kalau tujuannya bisnis, pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Seperti itu yang perlu kita klarifikasi, bagaimana penganggarannya?" jelasnya.
Tak hanya soal itu, Alex juga mengatakan bahwa Anies bakal dimintai keterangan soal kelanjutan kontrak Formula E ini apabila masa jabatan Gubernur DKI habis Oktober mendatang. Bagaimana pertanggungjawaban dan commitment fee Formula E kala Anies tak lagi menjabat sebagai Gubernur.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan? Bagaimana pertanggungjawabannya, padahal commitment fee itu nggak bisa ditarik," ungkap Alex.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam penyelidik KPK ini, sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto; hingga Dino Patti Djalal.
****
Ikuti program Master Class Batch 3, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI.