KPK Tinjau Lahan Sumber Waras, Dukung Pemprov Jakarta Bangun Rumah Sakit Tipe A

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK meninjau pembangunan rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Jumat (24/10/2025). Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK meninjau pembangunan rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Jumat (24/10/2025). Foto: Dok. KPK

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK meninjau lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, pada Jumat (24/10). Tinjauan dilakukan dalam rangka pengawasan pembangunan rumah sakit tipe A yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Jakarta.

Pembangunan RS tipe A ini dilakukan Pemprov Jakarta setelah KPK menyatakan penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait lahan rumah sakit dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, mengingatkan pentingnya percepatan pemanfaatan lahan senilai Rp 1,4 triliun itu agar tak terbengkalai.

“Upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Linda lewat keterangannya, Selasa (28/10).

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK meninjau pembangunan rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Jumat (24/10/2025). Foto: Dok. KPK

"Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Menurut dia, Pemprov Jakarta juga perlu segera menyusun perencanaan dalam membangun rumah sakit tipe A itu. Saat ini ada keterbatasan berupa akses jalan yang belum memadai.

“Saat ini akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit, sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital. Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras,” papar Linda.

Linda menambahkan, seluruh perencanaan hingga pembangunan rumah sakit itu perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dia lalu menyinggung permasalahan hukum yang pernah terjadi di lahan itu agar tak lagi terulang. Pemprov Jakarta diminta untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, termasuk pengamanan aset.

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode, menyambut baik pendampingan KPK. Menurutnya, sinergi ini menjadi penguat Pemprov DKI dalam mengoptimalkan tata kelola aset daerah, terutama pemulihan dan pemanfaatannya untuk kepentingan publik.

“Keterlibatan KPK dalam proses ini bukan hanya memberikan kejelasan arah kebijakan, tetapi juga memastikan seluruh langkah administratif dan teknis pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas. Inspektorat DKI Jakarta juga dapat memperkuat fungsi pengawasan internal agar seluruh tahapan pembangunan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” kata Puji.

Dia menyebut, kehadiran KPK dalam proses pembangunan ini mencerminkan fungsi koordinatif. Sebab, lembaga antikorupsi tidak hanya melakukan penindakan, tapi memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.