KPK Total Amankan Rp 6,8 M saat OTT Pj Walkot Pekanbaru, Ini Rinciannya

4 Desember 2024 5:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil sitaan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil sitaan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dkk. Uang itu disita dari sejumlah pihak di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
"Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12) dini hari.
Dari sembilan orang yang diamankan itu, tiga di antaranya menjadi tersangka. Mereka adalah:
"Telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai Tersangka," kata Ghufron.
Lantas, dari mana saja uang Rp 6,8 miliar itu diamankan? Berikut rinciannya berdasarkan kronologi proses OTT:
ADVERTISEMENT
Senin 2 Desember
ADVERTISEMENT
Selasa 3 Desember
Jumpa pers penahanan tersangka OTT di Pekanbaru. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Terkait sejumlah uang yang diamankan itu, Plh. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut penyidikan masih akan dilakukan. Sehingga tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang.
"Kita menemukan barang bukti uang sebesar ini, itu masih akan berkembang. Karena ini yang sudah jelas-jelas sudah dicarikan, dan sudah dilakukan pemotongan-pemotongan sesuai permintaan dari RM," kata dia dalam kesempatan yang sama.
"Apakah ini akan kita kembangkan untuk di sumber sumbernya? tadi sudah saya sebutkan ada dari OPD sehingga kita ada konstruksikan Pasal 12B (gratifikasi) juga. Apakah ada unsur-unsur yang lain juga, ya itu akan menjadi pengembang kami di proses penyidikan berikutnya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, KPK mengungkapkan salah satu contoh pemotongan anggaran tersebut. Pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.