KPK Total Amankan Rp 6,8 M saat OTT Pj Walkot Pekanbaru, Ini Rinciannya
ยทwaktu baca 3 menit

KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dkk. Uang itu disita dari sejumlah pihak di lokasi berbeda.
"Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12) dini hari.
Dari sembilan orang yang diamankan itu, tiga di antaranya menjadi tersangka. Mereka adalah:
Risnandar Mahiwa selaku Pj Walkot Pekanbaru;
Indra Pomi Nasution selaku Sekda Kota Pekanbaru; dan
Novin Karmila selaku Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
"Telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai Tersangka," kata Ghufron.
Lantas, dari mana saja uang Rp 6,8 miliar itu diamankan? Berikut rinciannya berdasarkan kronologi proses OTT:
Senin 2 Desember
Pukul 16.00 WIB, Novin Kamila mencoba menghancurkan bukti transfer Rp 300 juta ke anaknya berinisial NRP. Pada pukul 21.oo WIB, anak Novin kemudian diamankan di Jakarta, termasuk uang transferan di rekeningnya.
Pukul 18.00 WIB, Novin bersama drivernya diamankan di wilayah Pekanbaru. Turut diamankan uang Rp 1 M dari sebuah ransel.
KPK kemudian mengamankan Risnandar bersama dua ajudannya yakni NAT dan MRM di rumah dinas Walkot. Diamankan juga uang Rp 1.390.000.000 yang diberikan dari Novi kepada Risnandar.
Pukul 20.30 WIB, Risnandar meminta istrinya menyerahkan uang tunai Rp 2 M dalam tas kepada tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta.
Pukul 20.32 WIB, Indra Pomi diamankan di rumahnya di Pekanbaru. Ditemukan uang Rp 830 juta yang diterimanya dari Novin. Dari pengakuan Indra, uang keseluruhan yang diterimanya dari Novin adalah Rp 1 M. Namun Rp 150 juta sudah diberikan kepada Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp 20 juta kepada wartawan.
Pukul 23.30 WIB, ada tiga staf Bagian Umum Setda Pekanbaru yakni MU, TS, dan RS menemui tim KPK. Tak lama Risnandar meminta kakaknya yakni FC menyerahkan uang Rp 1 M yang ada di rumah Pekanbaru kepada Tim KPK.
Selasa 3 Desember
Pukul 02.43 WIB, KPK mengamankan uang Rp 100 juta dari NA dan U di rumah Dinas Pj Walkot. Uang itu berasal dari pencairan yang diberikan oleh Novie.
Pukul 10.00 WIB, tim KPK menuju rumah U di Ragunan untuk mengamankan uang Rp 200 juta. Uang itu dari Novie.
Terkait sejumlah uang yang diamankan itu, Plh. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut penyidikan masih akan dilakukan. Sehingga tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang.
"Kita menemukan barang bukti uang sebesar ini, itu masih akan berkembang. Karena ini yang sudah jelas-jelas sudah dicarikan, dan sudah dilakukan pemotongan-pemotongan sesuai permintaan dari RM," kata dia dalam kesempatan yang sama.
"Apakah ini akan kita kembangkan untuk di sumber sumbernya? tadi sudah saya sebutkan ada dari OPD sehingga kita ada konstruksikan Pasal 12B (gratifikasi) juga. Apakah ada unsur-unsur yang lain juga, ya itu akan menjadi pengembang kami di proses penyidikan berikutnya," sambungnya.
Meski begitu, KPK mengungkapkan salah satu contoh pemotongan anggaran tersebut. Pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.
