KPK Tunggu Komitmen Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO

KPK menunggu komitmen Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini, Jumat (16/2). Dia bakal diperiksa sebagai saksi buntut operasi tangkap tangan (OTT) di daerahnya bulan lalu.

“KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2).

Gus Muhdlor sedianya diperiksa lewat panggilan pada 2 Februari 2024 lalu. Tapi dia menyurati KPK untuk meminta pemeriksaan diundur usai Pilpres, yakni hari ini.

Pada 2 Februari itu, Gus Muhdlor dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK bersama Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, namun yang memenuhi panggilan hanya Ari. Keduanya diperiksa sebagai saksi, buntut OTT di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Ali belum membeberkan materi apa yang akan digali dari Gus Muhdlor. Dia hanya mengatakan, Bupati Sidoarjo dipanggil sebagai saksi untuk tersangka tunggal dalam OTT ini, yakni Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan. Sama seperti halnya kepala BPPD yang pada saat dipanggil telah hadir dan telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” imbuh Ali.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/2/2024). Foto: Hedi/kumparan

Kendati tidak disebutkan keterangan apa yang akan dikejar dari Bupati Sidoarjo itu, tapi keterlibatannya dalam kasus ini sudah terungkap saat pengumuman tersangka dan penahanan Siska Wati.

Gus Muhdlor dan Ari disebut menikmati aliran uang yang dikumpulkan Siska, uang yang dipotong dan dikorupsi Siska dari insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Dalam kasusnya, Siska Wati disebut sebagai pengepul pungli terhadap insentif para petugas pajak di BPPD Sidoarjo. Dia diduga memotong dana insentif pajak yang diterima para ASN.

Pungli dan pemotongan insentif tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021. Khusus tahun 2023, nilai pungli yang dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar.

Miliaran uang tersebut lalu diduga diperuntukkan salah satunya untuk kepentingan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo. Kendati disebut terima aliran uang, tapi keduanya hingga saat ini masih berstatus saksi. Belum tersangka.

"Intinya satu, bahwa atas nama pribadi Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo), menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," ujar Gus Muhdlor kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.