Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KPK Tunggu Risalah Putusan Praperadilan Tentukan Nasib Paman Birin Berikutnya
15 November 2024 19:44 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KPK masih menunggu risalah putusan gugatan praperadilan eks Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin, untuk menentukan langkah berikutnya.
ADVERTISEMENT
"Ya, jadi sampai dengan saat ini KPK belum menerima risalah putusan perapradilan, tentunya kita menunggu itu terlebih dahulu," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (15/11).
Nantinya setelah risalah putusan diterima KPK akan melakukan pembahasan secara internal untuk menentukan nasib Paman Birin berikutnya.
"Tentunya akan dibahas secara internal dengan pimpinan dan struktural maupun baik itu penyidik, jaksa maupun pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perkara itu. Nanti setelah itu baru ditentukan tindak lanjut apa yang akan diambil," jelas dia.
Sahbirin Noor sebelum menang dalam sidang praperadilan. Dia menggugat status tersangka yang dijatuhkan KPK kepadanya.
Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
Setelah menang praperadilan, Sahbirin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel.