Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
KPK ternyata tak hanya menyita satu unit motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil. Penyidik juga turut menyita satu mobil dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
ADVERTISEMENT
“Untuk kendaraan, selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada 1 unit kendaraan roda 4. Mereknya masih belum bisa dikonfirmasi," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).
Menurut Tessa, mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
"Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel. Mobil kendaraan itu," ujar dia.
Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2019-2024.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
ADVERTISEMENT
Dugaan korupsi Bank BJB terkait penempatan iklan di media pada 2021-2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terkait penyitaan mobil tersebut, Ridwan Kamil belum memberi tanggapan. Saat rumahnya digeledah, Ia menyatakan bahwa siap kooperatif.