KPK Turut Sita Uang Dolar AS dari Laci Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

19 Maret 2019 11:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, di Jakarta Foto: Antara/Nalendra
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, di Jakarta Foto: Antara/Nalendra
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menyita uang dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Tak hanya berupa rupiah, uang yang disita juga dalam bentuk mata uang dolar AS. Uang itu ditemukan penyidik dari dalam laci.
ADVERTISEMENT
"KPK menyita uang seratusan juta rupiah di laci, dan yang lainnya US dolar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Menurut Febri, penyidik masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Kasus itu sudah menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy dan dua pejabat Kementerian Agama di daerah sebagai tersangka.
"Masih didalami uang ini terkait apa," ujar Febri.
Secara terpisah, Kementerian Agama yang diwakili Sekjen M Nur Kholis Setiawan enggan menanggapi penyitaan uang di ruangan Menag. Ia menyebut bahwa hal tersebut ranah dari KPK.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga, Romy bekerja sama dengan pejabat pada Kemenag dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini. Sebab, sebagai anggota DPR, dia duduk di Komisi XI yang membidangi anggaran dan perbankan.