KPK: Uang Miliaran Rupiah Korupsi SYL Mengalir ke NasDem

13 Oktober 2023 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengenakan rompi oranye, saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengenakan rompi oranye, saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengungkapkan ada uang senilai miliaran rupiah dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Partai NasDem. Uang tersebut diduga untuk kepentingan partai tersebut.
ADVERTISEMENT
"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/10).
Alex belum menyebut angka pasti berapa aliran uang kepada NasDem tersebut. Hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan.
"Ini masih didalami," kata Alex.
Adapun dalam kasus ini, SYL diduga melakukan korupsi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan, melalui dua tersangka lainnya yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.
Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar. Penggunaan uang itu juga disebut oleh Alex untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
ADVERTISEMENT
KPK juga menyatakan bahwa penerimaan-penerimaan lain diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri.
Atas perbuatannya, SYL dkk dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus SYL juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang.

NasDem Ngaku Pernah Dapat Rp 20 Juta

Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya dana yang mengalir ke Partai dari SYL. Namun nilainya tidak sampai miliaran rupiah, hanya sebesar Rp 20 juta.
"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Sahroni mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang yang diberikan SYL ke Partai NasDem.
ADVERTISEMENT
Sahroni tidak merinci bencana alam apa yang dimaksud dari dana yang diberikan oleh SYL. Wakil Ketua Komisi III itu mengaku, semua anggota DPR RI memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana.
"Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak," terang dia.
Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengakui bahwa ada dana yang pernah ditransfer oleh SYL ke partainya.
"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening Fraksi NasDem DPR RI," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Mentan Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan