KPK Undang Polri hingga Kejagung Ikut Seleksi Jubir dan 6 Jabatan Lain

3 Februari 2020 16:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tujuh jabatan struktural di KPK masih kosong. KPK pun berencana menggelar lelang jabatan untuk 7 posisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum lelang jabatan digelar, KPK sudah menyurati sejumlah kementerian dan lembaga agar mengirim personelnya untuk mengikuti seleksi tujuh posisi tersebut.
Tujuh posisi yang masih kosong ialah Juru Bicara, Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengelolaan Informasi dan Data), dan Deputi PINDA. Tujuh posisi tersebut hingga kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
"Baru menyurati kepada kementerian terkait yang dalam pandangan KPK memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan jabatan-jabatan di KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin (3/2).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
Ghufron menyebut instansi yang diminta untuk mengirim personelnya ialah Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, BPPT, Polri, BPKP, PPATK, dan beberapa Perguruan Tinggi Negeri.
ADVERTISEMENT
"Kita undang ikut seleksi guna menempati posisi di KPK," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, undangan tersebut telah dikirim sejak akhir Januari lalu. Namun belum disebutkan kapan seleksi untuk 7 posisi itu berlangsung.