Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KPK Ungkap Alasan Periksa Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus SYL
9 November 2023 22:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan akan memeriksa Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, pada Jumat (10/11) besok.
ADVERTISEMENT
Asep mengatakan, Sudin diperiksa untuk mendalami aliran dana korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk juga mendalami soal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasannya saja. Tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Penyelidikan KPK juga masih terus berkembang. Asep menyebut, KPK baru-baru ini mengusut perkara Pengadaan Barang dan Jasa hingga menggeledah Ditjen Hortikultura.
"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), kemudian kita juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura. Sehingga dari penggeledahan itu, kemudian tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," lanjut Asep.
ADVERTISEMENT
KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa anggota DPR lain. Ini untuk mendalami ke mana aliran uang haram tersebut.
"Kalau mengenai apakah yang lain juga selain Ketua Komisi IV (DPR RI) yang diperiksa? Tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang personnya, maupun badan hukum kita akan meminta keterangan seperti itu," pungkasnya.