Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
KPK Ungkap Dugaan Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru: Konyol!
3 Desember 2024 13:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Diduga, terkait dengan pengadaan barang dan jasa fiktif.
ADVERTISEMENT
"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan, kebutuhan ganti mengisi brankas," kata Alex usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12).
Ia kemudian mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kuitansinya, tetapi tidak ada barangnya.
"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," ujar Alex Marwata.
Selain itu, modus korupsi lainnya adalah pungutan kepada jajaran di Pemkot Pekanbaru hingga RSUD.
"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran di daerah dari rumah sakit umum daerah," ungkap Alex.
ADVERTISEMENT
Uang itu diduga diberikan kepada Risnanda Mahiwa.
"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," sambung Alex.
Modus Lama
Menurut Alex, korupsi pengadaan fiktif tersebut merupakan modus lama. Namun, praktiknya ternyata masih digunakan sampai sekarang.
"Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," ujar Alex.
KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. Hanya disebut bahwa KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.
Total ada 8 orang yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin kemarin. Termasuk Risnandar Mahiwa.
Para pihak yang diamankan di Pekanbaru tersebut akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT