KPK Ungkap Dugaan Modus Suap Ade Yasin Agar Pemkab Bogor Raih WTP dari BPK
·waktu baca 3 menit

KPK mengungkap cara yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin agar Pemkab Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Cara tersebut yakni melakukan suap, yang uangnya dikumpulkan dari sejumlah SKPD di Pemkab Bogor.
Uang tersebut kemudian diberikan kepada tim BPK Perwakilan Jabar yang melakukan audit di Pemkab Bogor. Tujuannya, agar tim BPK tersebut mau menggunakan data-data tertentu saja untuk dasar penilaian WTP Pemkab Bogor. Dugaan pengumpulan uang ini didalami oleh KPK saat memeriksa sejumlah saksi. Para saksi tersebut yakni:
Yukie Meistisia Anandaputri selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi
Irman Gapur, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi
Iji Hataji, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bogor
Wahyu, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Bogor
Irma Lestia, Sekretaris DPKPP Kab. Bogor
Aep Saepurahman. Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kab. Bogor
Desirwan Kuslan. Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor
Ruli alias Paul, Kasubbag di DPMPTSP Kab. Bogor.
“Para saksi hadir dan dilakukan pendalaman kembali oleh tim penyidik antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan tersangka AY [Ade Yasin]," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6).
"Agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM [Anthon Merdiansyah] dkk hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan,” sambung Ali.
Selain memeriksa delapan saksi tersebut, penyidik KPK juga menggali keterangan dari Lai Bui Min. Nama Lai ini tak asing dengan KPK. Ia merupakan salah satu tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam kasus Ade Yasin, diduga Lai Bui Min merupakan salah satu rekanan yang mendapat proyek di Kabupaten Bekasi. Diduga, ia memberikan sejumlah uang guna mendapat proyek itu.
“[Lai Bui Min] hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud,” pungkas Ali.
Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai uang yang dimaksud.
Kasus Suap Ade Yasin
Demi Pemkab Bogor mendapatkan predikat WTP pada 2021, Ade Yasin dan tiga orang anak buahnya diduga menyuap empat pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Suap tersebut diduga dilakukan usai Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
Suap yang diberikan oleh Ade dkk diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
Selain Ade Yasin dan anak buahnya, KPK juga menetapkan empat orang pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka penerima suap. Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK.
Selain soal dugaan pengumpulannya dari sejumlah SKPD, diduga juga ada pungutan yang dilakukan terhadap sejumlah ASN. Ini masih didalami oleh penyidik KPK.
Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang menyeret dirinya untuk turut bertanggung jawab.
