KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Anggota DPR

9 Januari 2025 0:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK masih mengusut kasus korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir ke anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah ada dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yang diperiksa oleh KPK, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.
"Ini sedang kita dalami (aliran dana), apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil, atau kepada yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (8/1).
Asep menuturkan, pendalaman masih dilakukan karena adanya keterangan dari Satori yang menyatakan semua anggota Komisi IX DPR RI mendapatkan dana tersebut.
"Kita sedang mendalami. Karena yang kita temukan, sejauh ini bahwa, yang khususnya yang sudah kita periksa, itu, dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
Dalam kasus ini KPK menduga dana CSR BI mengalir ke yayasan kemudian dinikmati pihak-pihak tertentu.
Satori usai pemeriksaan kpk terkait kasus csrbi, Jakarta, Jumat (2712). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Sebelumnya, Satori membeberkan pemeriksaan KPK terkait kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Bahkan, dia menyebut bahwa semua anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR tersebut.
ADVERTISEMENT
"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujar Satori.
Meskipun demikian, dia mengaku lupa nominal dana CSR BI yang didapatnya.
"Anggarannya... semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja," ucapnya.
Menurut Satori, CSR BI yang didapat tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Meski tidak dijelaskan lebih lanjut bentuk sosialisasi yang dimaksud.
"Semua kepada yayasan. Yayasan yang ada untuk penerimanya itu," kata Satori.
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," imbuhnya saat ditanya soal bentuk CSR tersebut.
Dalam kasus ini, belum dijelaskan berapa kerugian negaranya. Begitu juga konstruksi perkaranya. Namun KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi termasuk ruangan di Gedung BI.
Kata Bank Indonesia
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan BI bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan yang dilakukan KPK terkait penanganan kasus itu.
"Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," kata Perry kepada wartawan, Rabu (18/12).
Perry sendiri kembali ditunjuk jadi gubernur BI setelah menjabat sejak 2018. Sementara terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana CSR ini disebutkan terjadi di 2023, saat Perry masih menjabat.
Ia sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa BI sebagai lembaga yang memiliki tata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (18/9) lalu.