Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Usut Aliran Uang Lukas Enembe: Ada Miliaran Rupiah Dibawa Pakai Jet
11 September 2023 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK sedang mendalami aliran uang Lukas Enembe . Penyidik menduga Lukas Enembe pernah memerintahkan uang tunai sekitar miliaran rupiah dibawa memakai pesawat jet.
ADVERTISEMENT
Hal itu didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan Gibbarel Isaak yang merupakan bos RDG Airlines. Dalam situs perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu, ia tercatat sebagai Presiden Direktur.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (8/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (11/9).
Beberapa waktu lalu, KPK juga memeriksa seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari. Ia juga didalami terkait uang miliaran rupiah tersebut. Selvi diduga pramugari yang mengantar uang tersebut.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui maksud pengantaran uang tersebut. Serta berapa nilai pasti uang yang diperintahkan Lukas Enembe. Pihak Lukas Enembe pun belum berkomentar.
Lukas Enembe terlibat beberapa kasus yang sedang diusut KPK. Saat ini, ia berstatus tersangka gratifikasi.
Penyidik sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Lukas Enembe. Termasuk uang Rp 81,6 miliar hingga sejumlah aset lainnya.
Sejumlah aset Lukas Enembe sedang diusut KPK. Salah satunya pembelian jet pribadi.
Selain kasus tersebut, Lukas Enembe juga berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
ADVERTISEMENT