KPK Usut Aliran Uang Suap Proyek di Kota Banjar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock

KPK mengusut aliran uang dalam kasus dugaan korupsi suap proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Pengusutan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang pada Selasa (9/11) kemarin.

Berikut daftar saksinya:

  • Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar dan mantan Kabid SDA 2013-2016, Agus Sarifudin.

  • Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, David Abdullah.

  • Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, Endang Pandi.

  • Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar, Harun Al Rasyid.

  • Mantan Sekdis PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lima saksi terkait perkara ini. Berikut daftar saksi yang akan diperiksa di Polrestabes Bandung pada hari ini:

  • Staf Dinas PU Kota Banjar, Maman Suryaman.

  • Staf Dinas PU Kota Banjar, Dayat Hidayat.

  • Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PU Kota Banjar, Acep Daryanto.

  • Kasi Perencanaan di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2010-2012, Tanti Indriyanti.

  • Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PU Kota Banjar, Indah Silviana.

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar. Sudah ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Namun, identitas tersangka serta detail perkara belum diumumkan karena kebijakan pimpinan KPK jilid V. KPK baru mengumumkan nama apabila tersangka sudah ditangkap atau hendak ditahan.

Namun belakangan terungkap bahwa setidaknya ada 2 tersangka yang dijerat KPK. Mereka adalah mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, dan seorang swasta bernama Rahmat Wardi.

Herman diketahui menjabat Wali Kota Banjar periode 2008-2013. Selepas itu, Wali Kota Banjar dijabat istri Herman, Ade Uu Sukaesih, hingga kini. Sedangkan Herman kini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Herman pernah diperiksa KPK pada Agustus 2020. Sementara Rahmat pernah dipanggil pada Oktober 2020. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Herman Sutrisno.

Kedua nama tersebut terungkap dalam surat panggilan KPK diterima OB (office boy) Soneta Group. Surat itu disampaikan oleh kuasa hukum anak Rhoma Irama bernama Rommy Syahrizal, Alamsyah Hanafiah.

Rommy pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus ini. Namun saat itu, Alamsyah selaku kuasa hukumnya berdalih bahwa KPK salah memanggil orang.

Mengenai nama Herman dan Rahmat disebut Alamsyah sebagai tersangka korupsi proyek di Pemkot Banjar, Ali Fikri belum dapat memastikannya.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," jelas Ali.