news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Usut Aliran Uang Suap Proyek di Kota Banjar

10 November 2021 11:09 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK mengusut aliran uang dalam kasus dugaan korupsi suap proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Pengusutan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang pada Selasa (9/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar saksinya:
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lima saksi terkait perkara ini. Berikut daftar saksi yang akan diperiksa di Polrestabes Bandung pada hari ini:
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar. Sudah ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
Namun, identitas tersangka serta detail perkara belum diumumkan karena kebijakan pimpinan KPK jilid V. KPK baru mengumumkan nama apabila tersangka sudah ditangkap atau hendak ditahan.
Namun belakangan terungkap bahwa setidaknya ada 2 tersangka yang dijerat KPK. Mereka adalah mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, dan seorang swasta bernama Rahmat Wardi.
Herman diketahui menjabat Wali Kota Banjar periode 2008-2013. Selepas itu, Wali Kota Banjar dijabat istri Herman, Ade Uu Sukaesih, hingga kini. Sedangkan Herman kini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.
Herman pernah diperiksa KPK pada Agustus 2020. Sementara Rahmat pernah dipanggil pada Oktober 2020. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Herman Sutrisno.
Kedua nama tersebut terungkap dalam surat panggilan KPK diterima OB (office boy) Soneta Group. Surat itu disampaikan oleh kuasa hukum anak Rhoma Irama bernama Rommy Syahrizal, Alamsyah Hanafiah.
ADVERTISEMENT
Rommy pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus ini. Namun saat itu, Alamsyah selaku kuasa hukumnya berdalih bahwa KPK salah memanggil orang.
Mengenai nama Herman dan Rahmat disebut Alamsyah sebagai tersangka korupsi proyek di Pemkot Banjar, Ali Fikri belum dapat memastikannya.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," jelas Ali.