KPK Usut Dugaan Adanya Pengaturan Lelang dalam Kasus Korupsi Kereta Api

26 Agustus 2024 21:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK kembali memeriksa saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Adapun saksi yang diperiksa hari ini, Senin (26/8), adalah Riyan Dediano.
"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS dkk," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama RD," jelas dia.
Berdasarkan penelusuran, nama Riyan Dediano merupakan politikus PDIP, Jawa Timur. Pada Pileg 2024, dia maju DPR RI dari dapil VIII Jatim (Jombang, Madiun, Mojokerto dan Nganjuk).
Tessa mengatakan, Riyan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Tessa menyebut, yang bersangkutan didalami oleh penyidik terkait pengaturan lelang di proyek DJKA Kemenhub.
"Saksi hadir didalami terkait dengan pengaturan lelang," ucapnya.

Pemeriksaan Lanjutan

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati. Ia merupakan politikus PDIP yang berasal dari Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Sadarestuwati dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (23/8) lalu. Ia juga didalami penyidik terkait proyek di DJKA Kemenhub.
"Saksi hadir, didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," ucap Tessa.

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

Terkait kasus ini, KPK juga pernah memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa. KPK memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
Pemeriksaan terhadap Hasto terealisasi pada Selasa (20/8).
"Dengan niat yang baik sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya tidak akan setengah-setengah. Sikap saya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto saat itu.
Hasto menyebut bahwa pemanggilan terhadap dirinya ini terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Hasto, ada pertemuan Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan yang juga Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dengan Budi Karya Sumadi yang juga merupakan Menteri Perhubungan.
Belakangan, kemudian ada komunikasi Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub dengan Adhi Dharmo. Harno merupakan salah satu pihak yang di-OTT KPK pada April 2023.
"Nah setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi Kepala Biro. Lalu Saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut Saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," papar Hasto.
Hasto belum menjelaskan isi pertemuan Adhi Dharmo dengan Budi Karya maupun soal isi komunikasi dengan Harno. Budi Karya belum berkomentar soal penyebutan namanya tersebut.
ADVERTISEMENT

Kasus DJKA

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, salah satu tersangkanya telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Masih ada tersangka lain yang diproses di KPK. Adapun total suap yang telah diberikan Dion dkk ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.