KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Titip Proyek ke Pemkot Bandung

19 Maret 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengusut dugaan adanya upaya penitipan proyek kepada Pemeritah Kota Bandung. Proyek tersebut merupakan paket pekerjaan yang disisipkan dalam APBD Perubahan.
ADVERTISEMENT
Pengusutan tersebut dilakukan dengan memeriksa empat orang anggota DPRD Bandung. Mereka yang diperiksa yakni:
Keempatnya diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung kemarin Senin (18/3). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan perkara suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Belum ada keterangan dari keempat anggota dewan yang diperiksa penyidik KPK itu.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
KPK saat ini memang tengah membuka penyidikan baru di Pemkot Bandung. Kasus ini merupakan pengembangan korupsi proyek pengadaan CCTV Bandung Smart City yang telah menjerat Yana Mulyana sebagai tersangka.
Dalam kasusnya, Yana Mulyana dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta. Dia juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti Rp 435,7 juta, SGD 14.520, USD 3 .000, dan BATH 15.630.
Yana Mulyana itu juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun. Hukuman tersebut karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan proyek Bandung Smart City.
Sementara dalam pengembangan kasusnya, Ali belum membeberkan konstruksi perkara tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima orang tersangka meski belum diumumkan secara resmi.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diperoleh, para tersangka itu adalah empat anggota DPRD yang diperiksa di atas dan satunya lagi ialah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Ema sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/3).