KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Citra Satelit di Badan Informasi Geospasial

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Badan Informasi Geospasial (BIG). Artinya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dugaan korupsi yang disidik yakni pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada 2015. Proyek citra satelit itu dilakukan BIG bekerja sama dengan LAPAN.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Meski demikian, Ali belum membuka informasi detail proses penyidikan, termasuk siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pada kurun 2014-2016, BIG dipimpin Priyadi Kardono.
Keputusan tak mengumumkan tersangka terlebih dahulu merupakan kebijakan pimpinan KPK jilid V. KPK baru menyampaikan siapa tersangka apabila sudah ditangkap atau akan ditahan.
"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," kata Ali.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," lanjutnya.
Diketahui BIG merupakan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang dibentuk pada 2012. BIG memiliki tugas di antaranya menyediakan informasi mengenai data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan buatan manusia yang berada di bawah atau di atas permukaan bumi.
