Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.
Dalam rangkaian penyidikan itu, KPK memeriksa sejumlah saksi pada Kamis (6/5) ini. Sebanyak 7 saksi diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, Kota Bandar Lampung.
"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ucapnya.
Berikut daftar para saksi yang diperiksa:
1. Gunaido Uthama (Sekretaris Inspektorat Pemkab Lampung Utara)
2. Taufik Hidayat (wiraswasta/pensiunan PNS)
3. Drs. Samsir, MM (mantan Sekda Pemkab Lampung Utara)
4. Sri Widodo (Wakil Bupati Lampung Utara periode 2014-2019)
5. Septo Sugiarto (Direktur CV. Trisman Jaya).
ADVERTISEMENT
6. Abdurahman (CV. Alam Sejahtera)
7. Dede Bastian (Direktur PT Tata Chubby)
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini. Namun, Ali belum menjelaskan detail perkara maupun identitas tersangka. Sebab sesuai kebijakan pimpinan KPK jilid V, identitas tersangka dan detail kasus akan disampaikan ketika tersangka hendak ditahan.
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Belum diketahui apakah kasus kali ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang pernah ditangani KPK.
Sebelumnya pada Oktober 2019, KPK pernah menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Setelah melalui rangkaian persidangan, Agung dinilai terbukti menerima suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Lampung Utara.
Agung kemudian dihukum selama 7 tahun penjara. Selain itu, Agung dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebanyak Rp 74.634.866.000. Angka itu dikurangi dengan sejumlah uang yang disita dan dikembalikan Agung ke KPK.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat Agung tersebut telah inkrah. Kini, Agung menjalani masa pidana di Rutan Bandar Lampung.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini