KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Dia menyebut, permintaan keterangan masih dilakukan ke beberapa pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (14/6).

Ali menyebut, penyelidikan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga tindak lanjuti pada proses penegakan hukum.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang kumparan terima, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Namun kasusnya diduga sudah naik penyidikan, tetapi tanpa tersangka.

Kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat tentang pangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Informasi dihimpun, ekspose terbaru kasus tersebut digelar pada Selasa (13/6) kemarin. kumparan telah mengkonfirmasi perihal penyidikan serta gelar perkara tersebut kepada plt jubir KPK hingga pimpinan KPK.

Ali membantah soal kasus sudah naik penyidikan. Dia menegaskan, bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut belum terbit. Sehingga masih proses penyelidikan.

Belum ada pernyataan dari pihak Kementan maupun Syahrul Yasin serta NasDem terkait penyelidikan ini.