KPK Usut Kasus Pengadaan X-Ray Kementan, SYL Terlibat?

10 September 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) kurun waktu 2021. Penyidikan perkara itu dimulai sejak 12 Agustus 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Merujuk tahun pengadaan, Kementerian Pertanian dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku menteri. Saat ini, SYL telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta yang kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 12 tahun terkait kasus pungli di lingkungan Kementan.
Putra SYL bernama Kemal Redindo Syahrul Putra juga sempat dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus X-Ray itu. Meskipun, ia tak memenuhi panggilan tersebut.
Keterlibatan SYL dalam perkara korupsi X-Ray ini pun turut dipertanyakan. Lantas, apa kata KPK soal ini?
"Atas pertanyaan tersebut, penyidiknya hanya bisa menyampaikan sementara didalami," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (10/9).
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Tessa juga mengungkapkan bahwa terdapat potensi kerugian negara dalam kasus korupsi ini yang mencapai Rp 82 miliar.
ADVERTISEMENT
"Terkait hal tersebut, informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya," ucap Tessa.
Akan tetapi, Tessa belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait berapa jumlah X-Ray yang diduga dikorupsi dalam kasus ini.
"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik. Informasi yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja," jelas dia.
SYL belum berkomentar soal adanya penyidikan KPK terkait penyidikan kasus X-Ray ini.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa eks Sekretaris Badan Karantina Pertanian Wisnu Haryana pada Senin (9/9). Bahkan, Wisnu juga telah mengakui dirinya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"[Diperiksa] terkait dengan pengadaan. Sebagai tersangka," ujar Wisnu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam perkara tersebut. Meski demikian, identitasnya belum diungkap.
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap enam orang dalam kasus korupsi ini. Pencegahan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan nomor: 1.064 tahun 2024. Keenam orang yang dicegah itu berinisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.
KPK belum membeberkan konstruksi perkara tersebut, termasuk modus hingga pasal yang dijeratkan kepada para tersangka.
Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari perkara pungli dan gratifikasi SYL. Politikus NasDem itu dinilai terbukti menerima uang hasil korupsi senilai Rp 14,6 miliar.
Dalam penyidikan kasus X-Ray itu, KPK juga sebelumnya memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sudin, bersama dengan anak SYL bernama Kemal Redindo, untuk diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Namun, belum diketahui pasti kaitan kedua saksi tersebut dalam perkara korupsi ini. Keduanya juga belum berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut.