KPK Usut Korupsi Iklan di BJB, Diduga Ada Mark Up dan Kick Back

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Diduga terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

KPK belum mengungkap detail mengenai konstruksi kasus tersebut. Namun, diduga modus yang terjadi adalah penggelembungan harga yang kemudian menjadi kick-back fee.

Dalam kurun waktu 2021-2023, BJB melakukan pengadaan iklan dengan anggaran ratusan miliar rupiah. Namun, pengadaan iklan itu diduga tidak langsung kepada media, melainkan melalui sejumlah agensi.

Diduga, dana yang dikeluarkan BJB pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. Hal itu diduga karena ada permainan dari oknum dari pihak BJB dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak BJB alias kick back.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjawab pertanyaan seputar penggeledahan rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (12/3). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tak menampik soal modus tersebut. “Ya, diduga seperti itu,” ujar Setyo di gedung KPK Jakarta pada Rabu (12/3).

Berapa kerugian negaranya?

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," sambung Setyo.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 tersangka yang belum diungkap identitasnya. Mereka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.

Bank BJB menggelar RUPS Tahunan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Bank BJB

Dalam penyidikan ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ada beberapa dokumen dan barang di rumah RK yang disita penyidik.

“Beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya. Sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ucap Setyo.

Setyo berjanji KPK akan memberikan keterangan resmi yang lengkap mengenai perkara ini dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Ridwan Kamil setelah rumahnya digeledah KPK, menyebutkan akan kooperatif.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," kata RK melalui pernyataan tertulis.

Sementara itu, masih belum ada keterangan resmi Bank BJB terkait pengusutan perkara ini.