KPK Usut Pembentukan Tim Auditor BPK Jabar yang Diduga Terima Suap Ade Yasin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti OTT Bupati Bogor Ade Yasin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti OTT Bupati Bogor Ade Yasin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

KPK tengah mendalami proses pembentukan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Tim tersebut diduga menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin agar memanipulasi temuan.

Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan saksi dari pihak BPK pada Kamis (19/5) kemarin. Termasuk Kepala BPK Perwakilan Jabar, Agus Khotib, dan tiga pegawai lainnya yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani, dan Emmy Kurnia.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan Tim Auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Pada pemeriksaan kemarin, tim penyidik KPK juga memeriksa enam orang PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Pemeriksaan guna mendalami dugaan proyek pekerjaan yang menjadi objek pemeriksaan Tim Auditor BPK Jabar.

Mereka yang diperiksa adalah:

  • Soebiantoro, PNS/Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor

  • Heru Haerudin, PNS/PPK Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor

  • Gantara Lenggana, PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor

  • Krisman Nugraha, PNS/Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor

  • R. Indra Nurcahya, PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor

  • Aldino Putra Perdana, PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi objek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” kata Ali.

Kasus Suap Ade Yasin

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Dalam kasus ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.

Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.

Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.

Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.

Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK. Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.

Konfrensi pers Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mereka yang ditetapkan tersangka dalam suap ini adalah:

Pemberi suap

  • Ade Yasin selaku Bupati Bogor

  • Maulana Adam, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor

  • Ihsan Ayatullah Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor

  • Rizki Taufik selaku PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima suap

  • Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis

  • Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor

  • Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

  • Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

Meski sudah ditetapkan tersangka, Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang membuat dirinya turut bertanggung jawab.