Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Usut Penerbitan Izin BPN Terkait HGU Lahan Sawit di Kuansing
3 November 2021 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut saksi-saksi yang diperiksa:
"Diklarifikasi terkait dugaan adanya pengurusan dan penerbitan salah satu rekomendasi izin oleh pihak BPN setempat yang tidak sebagaimana mestinya," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11).
"Pada pemeriksaan saksi-saksi ini tim penyidik juga kembali memperdalam mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Tersangka AP (Andi Putra)," sambung dia.
Belum diketahui secara rinci pengurusan dan penerbitan rekomendasi BPN yang bermasalah itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Andi diduga menerima suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Andi diduga menerima suap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Diduga suap yang sudah diterima oleh Andi adalah Rp 700 juta dari komitmen fee sebesar Rp 2 miliar. Andi dan Sudarso sudah dijerat sebagai tersangka dan ditahan.