Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KPK Usut Sejumlah Pertemuan Wali Kota Batu dengan Pengusaha
1 November 2017 18:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Sekretaris Pribadi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Lila Widya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK. Lila diperiksa sebagai saksi untuk Eddy terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Pemerintah kota Batu, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Hari ini yang bersangkutan (Lila Widya) hadir menemui penyidik," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (1/11).
Penyidik KPK sebelumnya sudah 2 kali memanggil Lila Widya sebagai saksi untuk Eddy, yakni pada tanggal 28 dan 30 September 2017. Namun, Lila selalu mangkir. Saat itu keberadaannya juga tidak diketahui. Sehingga penyidik KPK sempat meminta bantuan Asisten Pemerintah Kota Batu untuk menyampaikan surat panggilan KPK kepada Lila.
Menurut Febri, Lila diperiksa karena diduga mengetahui sejumlah pertemuan yang dilakukan Eddy dengan beberapa pengusaha. Lila juga diperiksa karena diduga tahu soal aliran dana yang terkait dengan kasus yang sedang diusut KPK.
"Terkait pengetahuan beliau sebagai sespri yang diduga mengetahui pertemuan yang dilakukan oleh tersangka ERP dengan para pengusaha dan terkait aliran keluar masuk dana," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Eddy tertangkap tangan oleh KPK pada 16 September 2017. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta terkait proyek di daerahnya. Suap itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Batu. Kantor Wali Kota Batu memang sedang menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, salah satunya pengadaan mebel dengan nilai proyek mencapai Rp 5 miliar.
KPK juga menduga Eddy mendapat jatah suap sebanyak Rp 500 juta rupiah dari pengusaha Filipus Djap sebagai fee dari proyek pengadaan barang. Fee sebanyak Rp 500 juta dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berupa Rp 300 juta yang diduga digunakan Filipus untuk melunasi mobil Alphard milik Eddy. Sedangkan sesi kedua sebesar Rp 200 juta diduga diserahkan saat sebelum OTT terjadi.
ADVERTISEMENT
Edy Rumpoko merupakan Wali Kota Batu dua periode yang diusung oleh partai PDIP. Masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember 2017. Pada periode berikutnya, jabatan Wali Kota Batu akan berpindah ke istrinya yang bernama Dewanti.