KPK Usut Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar

13 Agustus 2020 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastuktur di Dinas PUPR periode 2012-2017 pada Rabu (12/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar Ade mengenai usaha yang dilakukan keluarganya.
"Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (Ade Uu Sukaesih) beberapa hal, antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Selain Ade, saksi lain yang diperiksa ialah mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar yang juga Plt Sekda Kota Banjar pada 2017, Yuyung Muluasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah.
Ali menyatakan, Yuyung diperiksa terkait kedekatannya dengan para pejabat di Pemkot Banjar.
"Penyidik juga menggali keterangan saksi terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar," ucapnya.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sementara Dadang diperiksa mengenai proyek-proyek yang di Dinas PUPR Kota Banjar dan siapa saja pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat di hadapan penyidik dan saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tsb akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Ali.
KPK memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. KPK juga telah menetapkan tersangka di perkara tersebut.
Namun demikian, tersangka belum diumumkan karena kebijakan KPK yang baru. KPK baru mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini jika sudah ditangkap.