Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengecam kasus penyebaran foto bugil siswi SMP di Kabupaten Singaraja, Bali. KPPAD mendesak polisi agar segera mengungkap penyebar foto bugil seorang siswi SMP ini.
ADVERTISEMENT
“Kalau kami di KPPAD karena sudah viral di media sosial, kami berharap tentu siapa sebenarnya yang meng-upload dan menyebarkan itu, kan polisi bisa mengungkapkan,” kata anggota KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat dihubungi, Kamis (23/1).
Dia mengatakan, tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Singaraja juga telah turun tangan untuk melindungi dan memberi trauma healing kepada korban.
“Kemudian untuk anak ini. Tentu kalau dalam perlindungan anak ini adalah korban, sehingga perlu pemulihan. Dia trauma dengan apa yang dialami, malu, dan lain-lain. Saya yakin teman-teman di Singaraja melakukan upaya-upaya pemulihan psikologisnya anak ini," urai Yastini.
Yastini menyebut saat ini yang paling penting adalah pemulihan psikis korban. Dia juga mengingatkan semua pihak terkait agar melindungi identitas anak tersebut.
ADVERTISEMENT
Yastini mengaku belum mengetahui kronologi tersebarnya foto gadis itu. Namun, di Bali memang pernah ada kasus mirip. Biasanya, pelaku akan berkenalan dengan korban melalui media sosial. Pelaku lalu membujuk korban untuk menunjukkan auratnya kepada pelaku.
“Kita juga belum tahu pastinya, karena saya belum turun ke Singaraja dan belum mendengar pastinya seperti apa. Kalau tahu dari media, kasus ini beberapa kali pernah ada sebelumnya. Karena sebelumnya dibujuk rayu oleh teman dan ketemu di media sosial dan dia mau. Kalau yang ini saya belum tau apa motifnya,” kata dia.
Foto siswi di Kabupaten Buleleng itu saat ini sudah tersebar di media sosial. Si gadis diduga diminta seseorang untuk memotret tubuh telanjangnya. Si gadis diduga diberi uang sebesar Rp 500 ribu untuk foto tersebut.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini