KPPAD Kecam Guru Pembuat Konten Thirst Trap Siswi SMP Bali

21 Agustus 2024 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan anak. Foto: Mistock22/Shuterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan anak. Foto: Mistock22/Shuterstock
ADVERTISEMENT
Postingan tentang konten thirst trap terhadap anak-anak siswi SMP di Bali, viral di media sosial sejak Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
Thirst trap adalah konten yang diunggah ke media sosial untuk menarik perhatian dalam konotasi seksual.
Pemilik akun Instagram dan TikTok yang membuat konten thirst trap siswi SMP di Bali adalah guru SMP Negeri di Tabanan, Bali, berinisial IW.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan guru tersebut," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, Rabu (21/8).
Gede Yastini menilai perbuatan IW tidak mencerminkan etika dan sosok sebagai pendidik. Menurutnya, konten-konten thirst trap tidak pantas ditiru oleh pelajar.
Gede Yastini berharap Dinas Pendidikan Kota Tabanan memberikan tindakan tegas terhadap IW.
"Harus ada pembinaan terhadap yang bersangkutan karena perbuatannya yang tidak mencerminkan etika dan perilaku seorang pendidik, tentu menjadi hal yang buruk kalau tidak ada ketegasan,"sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pembuatan konten thirst trap ini merugikan murid. Pembuatan konten thirst trap juga bisa dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual bagi murid.
Hal ini karena murid atau orang tua belum memiliki pengetahuan memadai tentang konten-konten bernuansa seksual. Apalagi, besar masyarakat masih menilai konten itu bersifat wajar atau normal.
"Terlepas dari (keinginan) anaknya, namanya anak-anak kan senang saja dibuat konten apalagi yang ajak guru. Tapi kan sebagai guru tidak seharusnya melakukan itu, secara tidak sadar itu melecehkan anak-anak," katanya.
Dia berharap seluruh sekolah di Bali meningkatkan literasi tentang media sosial dan pelecehan seksual mencegah hal yang sama terjadi.
"Apalagi itu menimbulkan komentar-komentar negatif itu yang harus disadari semua pihak. Jadi, orang-orang yang bekerja berkegiatan khususnya penyelenggaraan untuk anak wajib memperhatikan agar tidak ada hal-hal yang merugikan anak-anak," katanya.
ADVERTISEMENT