Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPPS Ngapain Aja Sih Saat Pencoblosan? ini Penjelasannya
8 Februari 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 7 menit
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pemilih yang datang ke TPS akan ketemu sejumlah petugas yang disebut KPPS.
ADVERTISEMENT
KPU selaku penyelenggara Pemilu sudah merekrut petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
KPPS sempat ramai dibicarakan di media sosial karena berbagai hal. Misalnya, karena gajinya atau dibuat parodi karena dianggap sebagai abdi negara.
Yuk lihat lebih jauh soal siapa dan apa sih tugas KPPS selama pemilu nanti.
KPPS melakukan kegiatan yang meliputi:
Mendirikan TPS
Khusus bagi Ketua KPPS, mereka bertugas untuk menyiapkan TPS. TPS yang didirikan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
KPPS juga menyusun tata letak TPS dengan mempertimbangkan kemudahan pemilih dalam memberikan suara serta memperhatikan alur pemberian suara oleh pemilih.
Dalam menyiapkan TPS, KPPS dapat bekerja sama dengan masyarakat.
Persiapkan perlengkapan pemungutan suara
Ketua KPPS juga harus memastikan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sudah diterima oleh KPPS, dari PPS paling lambat 1 (satu) hari sebelum Hari dan tanggal pemungutan suara.
Selain itu, Ketua KPPS juga memberikan penjelasan kepada anggota KPPS mengenai:
ADVERTISEMENT
Gelar Rapat Pemilihan
Memasuki hari H pemilihan, Ketua KPPS, melaksanakan rapat pemungutan suara pada Hari dan tanggal pemungutan suara.
Rapat pemungutan suara ini meliputi:
Rapat pemungutan suara sebagaimana dimulai pada waktu yang ditetapkan.
Namun, jika saat rapat pemungutan suara belum ada saksi, pemilih, atau pengawas TPS yang hadir, rapat ditunda sampai dengan adanya saksi, pemilih, dan pengawas TPS yang hadir, paling lama 30 (tiga puluh) menit.
Dalam hal sampai dengan waktu yang ditentukan saksi, pemilih, dan pengawas TPS belum juga hadir, rapat pemungutan suara dibuka dan dilanjutkan dengan pemungutan suara.
Jumlah KPPS
ADVERTISEMENT
Setiap TPS, akan diisi dengan 7 anggota KPPS. Setiap anggota punya tugasnya masing-masing.
1. Anggota KPPS Pertama (Ketua KPPS)
ADVERTISEMENT
2. Anggota KPPS Kedua dan Ketiga
Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membantu Ketua KPPS untuk:
ADVERTISEMENT
3. Anggota KPPS Keempat
ADVERTISEMENT
4. Anggota KPPS Kelima
5. Anggota KPPS Keenam
ADVERTISEMENT
Anggota KPPS Keenam bersama Anggota KPPS Ketujuh bertugas untuk:
6. Anggota KPPS Ketujuh
ADVERTISEMENT