KPU: 183 Petugas Pilkada 2024 Meninggal Dunia, 479 Sakit

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkap sejumlah 183 petugas Pilkada Serentak 2024 meninggal dunia. Sementara 479 lainnya sakit.

Para petugas ini terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemilihan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, hingga Linmas TPS.

“Dari sekian banyak petugas kita sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 pada Pilkada 2024 ini ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479 (orang) ada juga yang meninggal 183 (orang),” ujarnya saat rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 bersama Komisi II DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).

“Ada yang berhubungan langsung dengan pekerjaan kecelakaan, ada juga yang berhubungan dengan pekerjaan dan juga penyakit bawaan,” sambungnya.

Kepada keluarga dari petugas yang meninggal dunia dan sakit atau cedera, KPU memberikan santunan.

“KPU memberikan santunan untuk meninggal Rp 36 juta, untuk bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, luka sedang Rp 8,25 juta,” tuturnya.

“Kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan ADHOC Sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal, kita mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran yang sudah berkorban,” ucapnya.

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana seragam sekolah mempersiapkan TPS 005, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Berikut adalah data lengkapnya:

Sakit:

PPK 76 orang

PPS 149 orang

KPPS 145 orang

Pantarlih 73 orang

Sekretariat PPK 5 orang

Sekretariat PPS 15 orang

Linmas TPS 16 orang

Meninggal Dunia:

PPK 19 orang

PPS 65 orang

KPPS 30 orang

Pantarlih 27 orang

Sekretariat PPK 4 orang

Sekretariat PPS 28 orang

Linmas TPS 13 orang