KPU: 5 Daerah Masih Belum Lakukan PSU Pilkada

5 Mei 2025 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan MK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan MK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memaparkan progres pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada Komisi II DPR RI, Senin (5/5).
ADVERTISEMENT
Afif mengatakan saat ini masih terdapat lima daerah yang belum menggelar PSU, yakni Mahakam Ulu, Pesawaran, Palopo, Papua, dan Boven Digoel.
"Tinggal 5 daerah yang belum PSU yaitu Papua induk dan Boven Digoel, kemudian Mahakam Ulu, Palopo, dan Pesawaran," kata Afif dalam rapat.
Adapun Mahakam Ulul Pesawaran dan Palopo akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025. Kemudian, Papua dan Boven Digoel, PSU digelar pada 6 Agustus 2025.
Sementara itu, 19 daerah lainnya yang sudah melakukan PSU dalam kurun waktu 16-19 April 2025, terdapat 7 gugatan yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi, 5 kandas dan 2 lanjut ke tahap pembuktian.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Bawaslu Masih Temukan Kecurangan Saat PSU

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan pelaksanaan PSU masih diwarnai praktik kecurangan dan dugaan pelanggaran pemilu.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hingga 2 Mei 2025 Bawaslu telah menerima 293 laporan masyarakat. Sementara itu berdasarkan pemantauan di lapangan, Bawaslu menemukan 15 temuan.
Pekerja mengangkat kotak suara saat pendistribusian logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Penanganan pelanggaran PSU sampai dengan tanggal 2 Mei 2025 terdiri dari 82 persen yang sudah selesai ditangani, dan 18 persen yang sedang dalam proses penanganan," kata Bagja dalam rapat.
“Kemudian hasil penanganannya 73 bukan pelanggaran, 8 pelanggaran hukum lainnya netralitas ASN, kemudian 11 pidana Pemilihan, dan 8 pelanggaran administrasi,” tuturnya.
Adapun tiga wilayah yang tercatat sebagai daerah dengan dugaan pelanggaran PSU terbanyak adalah Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.