KPU: 90% PPLN Bacakan Rekapitulasi Hasil Suara, Kecuali Kuala Lumpur

3 Maret 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU, Muhammad Afifuddin memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU, Muhammad Afifuddin memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan 90 persen lebih PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) telah melakukan pembacaan rekapitulasi hasil suara dari formulir D. Hasil.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Idham di sela skorsing rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara nasional berjenjang pada luar negeri di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (3/3).
"Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri yang dilakukan KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir model D. Hasil PPLN," ujar Idham kepada wartawan.
Menurutnya, tentu terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pemilu di tiap-tiap daerah. Namun pelaksanaannya bisa terselesaikan dengan baik.
"Dinamika dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi di negara masing-masing tentunya ada. Tetapi pada umumnya bisa terselesaikan dengan baik," ucap Idham.
Ilustrasi Simulasi Surat Suara Pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
Proses rekapitulasi PPLN yang telah mencapai 90 persen lebih ini diprediksi akan rampung pada malam ini atau besok siang.
ADVERTISEMENT
"Dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, besok siang mungkin sudah selesai," tuturnya.
Hanya PPLN Kuala Lumpur yang belum dapat dilakukan rekapitulasi. Sebab pihak KPU masih melakukan komunikasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Kecuali PPLN Kuala Lumpur, ya. PPLN Kuala Lumpur itu belum, karena memang kami juga masih melakukan komunikasi intens ya dengan pihak-pihak terkait tentang rencana PSU," pungkasnya.