KPU Akan Teliti Ulang Surat Sehat dari Capres Cawapres

Setiap capres cawapres yang ingin mendaftar ke KPU harus melampirkan dokumen surat keterangan sehat dari rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.
"Intinya siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat," ujar Hasyim di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Setelah dilampirkan, KPU akan mengeceknya lagi. Surat sehat pasti diberikan dari rumah sakit bila mereka tak memiliki kendala penyakit tertentu.
"Namun demikian kan nanti setelah mendaftar, KPU memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lagi," kata Hasyim.
Sebelumnya, bacawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati siang ini.
Cak Imin menjalani tes kesehatan kurang lebih selama 45 menit. Ia menjelaskan selain cek tekanan darah, ia juga menjalani pemeriksaan darah, urine, fisik, hingga psikotes.
Meskipun hasil pemeriksaannya belum keluar, Cak Imin mengatakan sejauh ini pemeriksaan tekanan darahnya normal.
"Sejauh ini sih alhamdulillah baik. Tensi saya bagus, normal," kata Cak Imin saat ditemui di RSUP Fatmawati, Jumat (13/10).
