KPU Akui Data Bacaleg Tak Sinkron: Tak Ada yang Berubah, Hanya Typo

20 Agustus 2023 8:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Idham Holik saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Idham Holik saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Formappi menyoroti daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan KPU sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif yang memenuhi syarat (MS). Padahal seharusnya hanya 9.919 bacaleg.
ADVERTISEMENT
Data yang tak sinkron itu ada pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik mengaku ada kesalahan input data. Dia mengeklaim kesalahan itu pada proses input saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023.
“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” kata Idham dalam keterangannya, Minggu (20/8).
Sebelumnya KPU menetapkan 9.925 dari 10.323 bacaleg yang yang dinyatakan MS pada Jumat (18/8) lalu. Data itu kemudian dikoreksi menjadi 9.919 bacaleg yang MS karena faktor kesalahan penulisan.
"Data KPU mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," kata Peneliti Formappi Lucius Karus dalam pernyataannya, Sabtu (19/8).
ADVERTISEMENT
Lucius mengaku heran mengapa ketidakcermatan ini tidak disadari Komisioner KPU sebelum mengumumkan DCS kepada publik. Menurutnya, ketidaktelitian ini menjadi awal yang buruk untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil.