KPU: Anggaran untuk Bangun Gedung KPUD Tahap Finalisasi

17 Juni 2022 20:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idham Holik. Foto: Instagram/@idhamholik
zoom-in-whitePerbesar
Idham Holik. Foto: Instagram/@idhamholik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan anggaran untuk membangun kantor atau gedung KPU Daerah. Gedung KPU di daerah banyak yang belum berstatus permanen jelang Pemilu Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Idham mengatakan pemerintah pusat pernah berjanji menyediakan gedung KPUD melalui pemda. Namun, jika janji ini tak terealisasi, KPU bakal menggunakan anggaran tersendiri.
“Selama ini sudah, kan [kepastian KPUD dapat bantuan gedung], cuma ada beberapa yang belum, kan. Hal itu sebenarnya sudah terjadi,” kata anggota KPU, Idham Holik, kepada wartawan di Gedung KPU, Jumat (17/6) sore.
“Dan bahkan kami sudah menyiapkan anggaran jika dibutuhkan nanti, sedang finalisasi,” kata Idham.
Suasana kantor KPU RI, Jakarta Pusat, usai OTT KPK, Rabu (8/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Pembangunan gedung permanen untuk KPUD tersebut dianggap penting untuk mendukung Pemilu yang berjalan setiap 5 tahun sekali. Dan hal ini, kata Idham, sudah ditegaskan oleh pemerintah.
“Kalau ditegaskan oleh pemerintah demikian, untuk mendukung pemilu ini berjalan reguler selama 5 tahun sekali, dan kebutuhan infrastrukturnya dapat dibantu oleh pemda,” pungkas Idham.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, anggota KPU Parsadaan Harahap, mencatat banyak kantor KPU di daerah yang belum berstatus permanen. Di mana, 200 di antaranya bahkan masih membutuhkan perbaikan dari segi sarana dan prasarana.
"Yang belum permanen itu banyak sekali sebenarnya. Saya kira hampir 200-an, ya, yang masih secara dari sisi sarana prasarana memang harus diperbaiki, dilengkapi, karena memang banyak posisi kantor kita ini, kan, banyak juga yang masih dalam status pinjam," ujar Parsa di acara Rakornas KPU di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/6).
Rakor KPU bersama perwakilan partai politik terkait migrasi data sistem informasi partai politik (Parpl) di Gedung KPU, Jumat (17/6/2022). Foto: Hedi/kumparan
Berdasarkan pernyataan Kemendagri, ke depan KPU tak perlu menyewa kantor. Dengan begitu, KPU dapat meminimalisir keluarnya anggaran berlebih untuk menyewa gedung.
"Nah, salah satu yang membuat anggaran besar atau agak sedikit naik itu karena kita memang berencana untuk memperbaiki kantor-kantor tersebut. Namun kalau ini sesuai dengan pembicaraan dengan Pak Mendagri bisa di-take over oleh pemerintah, ini bisa kita kurangi artinya akan ada pengurangan anggaran, ya," kata Parsa.
ADVERTISEMENT