KPU Bakal Rapat dengan Komisi II DPR 25 Maret, Bahas Evaluasi Pemilu 2024

17 Maret 2024 22:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU RI, August Mellaz, saat ditemui wartawan usai menggelar rapat koordinasi persiapan debat kelima Pilpres 2024, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU RI, August Mellaz, saat ditemui wartawan usai menggelar rapat koordinasi persiapan debat kelima Pilpres 2024, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan rapat dengan Komisi II DPR RI terkait evaluasi Pemilu 2024. Rapat akan digelar pada 25 Maret 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU, August Mellaz, menyebut rapat dengar pendapat (RDP) itu sebelumnya akan dilaksanakan pada 21 Maret, namun pada akhirnya diundur menjadi 24 Maret.
"Nah kemudian kami dapat surat lanjutan dari Komisi II tanggalnya kalau enggak salah 25 Maret tahun 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang," ucap August di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (17/3) malam.
Pengunduran rapat itu dilakukan atas permintaan KPU. Alasannya, KPU ingin menyelesaikan proses penghitungan suara terlebih dahulu.
Ilustrasi tinta di jari usai ikut Pemilu 2024. Foto: Shutterstock
“Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya lah, karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Rabu (13/3).
ADVERTISEMENT
Rekapitulasi atau penghitungan suara nasional masih berlangsung. Pada malam ini, Minggu (17/3) KPU melakukan rekapitulasi untuk Provinsi Papua Tengah.
Sementara lima provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya akan direkapitulasi Senin (18/3) besok.
Jika rekapitulasi telah selesai besok, maka KPU bisa langsung menetapkan hasil Pemilu 2024.