KPU Bali Bantah Saksi De Gadjah-PAS: Partisipasi Pemilih 71,9% Seperti 2018

8 Desember 2024 15:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Bali membantah partisipasi pemilih rendah dan distribusi surat undangan memilih tak maksimal dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2024. Tingkat partisipasi dan distribusi C6 ini dikritik saksi Paslon 01, I Made Muliawan (De Gadjah)-Putu I Agus Suradnyana (PAS).
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub 2024 mencapai 71,9 persen. Tingkat partisipasi pemilih itu sama dengan saat Pilgub 2018 lalu.
"Terhadap tadi ada masukan semacam keluhan dari paslon 1. Saya sudah pastikan hari ini sudah dapat hitung bahwa partisipasi pemilih Provinsi Bali dibandingkan 2018 itu sama persis, yaitu 71,9 persen. Jadi tidak ada penurunan," katanya usai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara berakhir di Bay Jimbaran Hotel, Minggu (8/12).
Lidartawan membeberkan salah satu faktor yang membuat tingkat partisipasi pemilih pada tahun ini ialah banyaknya masyarakat Bali yang merantau di dalam negeri maupun luar negeri. Mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya.
"Itulah yang terjadi tapi saya pastikan saya akan riset soal itu, saya tidak mau angka-angka yang asumsi itu. Saya akan riset kenapa tidak hadir," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Faktor lainnya adalah calon yang bertarung dalam Pilgub tak disukai masyarakat. Lidartawan mengaku bahkan sudah 85 persen masyarakat menerima sosialisasi pelaksanaan Pilgub Bali.
Selain itu, jumlah daftar pemilih baru dan daftar meninggal tak mempengaruhi signifikan terhadap daftar pemilih tetap.
"Yang tertinggi kenapa tidak hadir pemilih adalah karena calon tidak disukai. Itu sudah saya lakukan (dalam riset Pilbup Bangli tahun) 2015. Ini (pilkada 2024) enggak tahu, nanti kita lihat kenapa nggak datang ke TPS," katanya.
Paslon cagub dan cawagub nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS) dalam Debat Pilgub Bali ke II. Foto: Dok. SS KPU Bali
Terkait distribusi surat undangan memilih atau C6, menurutnya, petugas KPPS sudah melakukan cek dan ricek sebanyak empat kali ke alamat pemilih. Ada berbagai alasan surat undangan C tak terdistribusi.
Beberapa di antaranya pemilih pindah, meninggal, hingga petugas KPPS tidak menemukan sosok yang bisa dipercaya menitipkan surat undangan memilih kepada kenalan pemilih.
ADVERTISEMENT
"Kondisi masyarakat berbeda-beda, kadang-kadang rumahnya digembok, pagi siang sore malam beberapa kali dicari enggak ada, itu lah kesusahan kita," katanya.
Lidartawan berharap dalam Pilgub mendatang, masyarakat dapat melakukan pindah memilih baik di dalam negeri atau di luar negeri. Surat undangan memilih juga disebarkan lewat digital mengatasi permasalahan partisipasi pemilih dan distribusi surat undangan memilih.
"Mudah-mudahan ini bisa di tahun berikutnya, model pemutakhiran data pemilihnya sudah semua online," katanya.