KPU Bali Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Fasilitasi Kampanye Calon DPD

28 Maret 2019 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai KPU Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai KPU Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelontorkan dana sebesar Rp 3,7 miliar dari APBN untuk memfasilitasi iklan kampanye calon DPD RI daerah pemilihan Bali. Total jumlah calon DPD daerah pemilihan Bali yang bertarung dalam pileg mendatang ada 22 orang.
ADVERTISEMENT
Fasilitas kampanye ini berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 8 ayat (1) dan (2). Dalam pasal itu disebutkan KPU dapat memfasilitasi dan membiayai iklan kampanye peserta pemilu.
"Untuk KPU Provinsi hanya DPD saja. Kan peserta pemilu itu Presiden, Parpol dan DPD. Presiden dan Parpol itu difasilitasi oleh KPU RI," kata komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat dihubungi, Kamis (28/3).
Nantinya, ada sebanyak 23 media lokal yang dilibatkan untuk iklan kampanye ini. Terdiri dari 10 media cetak, 4 televisi lokal dan 9 jaringan radio lokal. Setiap calon DPD berhak mendapatkan 3 slot setiap hari di televisi dan radio.
Calon DPD RI dari dapil Bali yang difasilitasi iklan kampanye oleh KPU Bali. Foto: Dok. KPU Bali
ADVERTISEMENT
Selain itu, calon DPD juga mendapat iklan di media cetak dan satu banner di media online. Iklan ini akan ditayangkan sejak 24 Maret hingga 13 April.
"Tentu kami sudah menyeleksi media yang dianggap layak untuk bisa kerja sama sesuai yang ditawarkan oleh pihak yang memenangkan tender. Misalnya review media, identitas media dan banyak lagi, " kata John.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Bali I Gede Wiratha mengatakan, proyek iklan kampanye calon DPD ini dilakukan dengan cara lelang terbuka melalui web pengadaan barang dan jasa, LPSE. Proyek ini memang harus ditender karena pagu anggaran yang dikeluarkan lebih dari Rp 200 juta.
"Kami melakukan tender cepat, setelah administrasi dan kelengkapan tender lengkap baru diunggah dalam aplikasi LPSE, " kata Wiratha.
ADVERTISEMENT
Proses lelang sudah dimulai sejak awal Maret 2019. Ada sebanyak 8 jasa penyedia periklanan yang melakukan penawaran. Dari 8 itu, tiga penyedia jasa yakni CV Grafikom, PT Nusa Kreasi Persada, PT Solindo Duta Praga, dipilih karena memberikan tawaran yang paling rendah.
Ketiga penyedia jasa diverifikasi mulai dari persoalan izin, pajak dan pengalaman kerja. Selanjutnya, PT Nusa Kreasi Persada dinyatakan menang. Pertimbangannya, PT Nusa Kreasi Persada dinyatakan lolos dan tidak memiliki masalah terkait dengan izin, pajak dan pengalaman kerja.
"Dan yang penting juga pemenang tender harus ada kesanggupan untuk melaksanakan pekerjaan kami, " kata dia.
Menurut catatan Wiratha, PT Nusa Kreasi Persada merupakan penyedia jasa periklanan asal DKI Jakarta. Ia menawarkan sebesar Rp 2,1 miliar untuk mengerjakan iklan kampanye 22 calon DPD Bali. Bila masa iklan kampanye selesai PT Nusa Kreasi Persada wajib melampirkan laporan bukti penayangan iklan ke KPU Bali. Sementara itu, sisa anggaran yang tidak dipakai akan dikembalikan negara.
ADVERTISEMENT