Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPU-Bawaslu Tepis Potensi Penggelembungan Suara Al-Zaytun Seperti 2004
13 Juli 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Isu kontroversi Ponpes Al-Zaytun selalu mencuat tiap kali Pemilu. KPU dan Bawaslu Indramayu memastikan tidak ada potensi masalah, termasuk penggelembungan suara seperti yang pernah terjadi tahun 2004.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi mengatakan potensi penggelembungan suara TPS Khusus di Ponpes Al Zaytun pada Pemilu 2024 sangat kecil. Terlebih panitia penyelenggara Pemilu sudah melakukan deteksi dini.
"Salah satunya kita pastikan dahulu ada berapa jumlah pemilih yang memenuhi syarat di Al Zaytun," ujar Nurhadi kepada kumparan, Kamis (13/7).
Di Al-Zaytun akan ada TPS khusus merujuk PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih terutama di Pasal 179, mengenai Syarat-syarat untuk Pembentukan TPS Khusus.
“Di antaranya lapas, relokasi bencana, panti sosial atau panti asuhan dan tempat lain yang jumlah pemilihnya banyak tapi tidak bisa pulang ke daerahnya yang minimal jumlah suaranya 300 pemilih,” jelas Nurhadi.
Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan dari hasil verifikasi pertama yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu secara langsung, terdapat 825 pemilih yang diajukan.
ADVERTISEMENT
“Dan saat dilakukan verifikasi Kedua hanya ada 815 pemilih yang memenuhi syarat,” ujar Toni dihubungi terpisah.
Dengan adanya pengajuan dari warga Ponpes Al-Zaytun tersebut kemudian KPU RI menyetujui dengan membuat TPS lokasi khusus (Lokus) sebanyak 3 TPS di dalam Ponpes Al-Zaytun untuk memfasilitasi 815 pemilih tersebut.
Nurhadi pun kembali menjelaskan masing-masing TPS itu nantinya maksimal hanya bisa digunakan oleh 300 pemilih saja.
Daftar Pemilih Tambahan (Dptb) adalah pemilih yang pindah memilih biasanya karena alasan pekerjaan atau pendidikan. Syaratnya mengurus form pindah memilih atau A5.
Kembali Ahmad Toni Fatoni menegaskan untuk masing-masing TPS yang berada di dalam Ponpes Al-Zaytun kalau pun ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hanya berjumlah 6 pemilih.
"Jadi jika terjadi penambahan jumlah suara dari data yang kita verifikasi, kita akan langsung mengetahui," pungkas Ketua KPU Indramayu.
ADVERTISEMENT