KPU Belum Putuskan Nasib Caleg NasDem di NTT yang Mundur

19 Maret 2024 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Hasyim Asyari di Gedung MK, Senin (20/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Hasyim Asyari di Gedung MK, Senin (20/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya belum memutuskan nasib caleg NasDem yang mengundurkan diri setelah suaranya resmi ditetapkan pada rekapitulasi tingkat nasional. Ia mengatakan saat ini masih pada tahap perolehan suara.
ADVERTISEMENT
“Belum kita putuskan ya, ini kan levelnya kan masih hasil pemilu berupa perolehan suara,” kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Hasyim mengatakan ada tiga tahapan untuk penetapan anggota legislatif terpilih. Pertama adalah perolehan suara yang saat ini dilakukan rekapitulasi. Selanjutnya adalah konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apabila terjadi sengketa dan baru selanjutnya pada penetapan perolehan kursi.
“Suara dikonversi menjadi kursi dan setelah partai mendapatkan kursi kemudian siapa calon berhak menduduki kursi itu adalah calon memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya,” ucapnya.
Penetapan juga termasuk pada jenis Pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD.
Ratu Ngadu Bonu Wulla, caleg Nasdem dengan suara terbanyak di NTT yang mundur. Foto: IG @ratuwullataluofficial
Sejauh ini, proses rekapitulasi suara tingkat nasional sudah selesai dilakukan untuk 36 provinsi. Dua provinsi lainnya yakni Papua dan Papua Pegunungan baru akan dilaksanakan rekapitulasi besok, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, caleg NasDem dari dapil NTT II Ratu Wulla mengundurkan diri dari kontestasi legislatif tersebut. Surat pengunduran diri disampaikan saat rekapitulasi tingkat nasional.
Ratu Wulla merupakan caleg NasDem dari dapil NTT II dengan raihan suara tertinggi, yakni 76.331 suara. Caleg nomor urut 5 itu mengalahkan eks Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Sekjen NasDem, Hermawi Taslim mengatakan usai mengajukan pengunduran diri, Ratu Wulla mendapat tugas khusus dari Ketum NasDem Surya Paloh.
"Setiap orang yang mengundurkan diri dari satu jabatan di NasDem, tradisi NasDem, kemudian dapat tugas khusus. Ketika beliau membawa surat mengatakan kepada kita, kepada Ketua Umum, kepada kami, 'saya mengundurkan diri dari daftar calon ini' setelah itu maka dia dapat surat tugas khusus," kata Hermawi di NasDem Tower, Jumat (15/3).
ADVERTISEMENT
Hermawi menegaskan, tugas khusus itu diberikan usai Ratu Wulla mengajukan pengunduran diri sebagai caleg. Ia membantah jika tugas khusus itu yang menjadi alasan Wulla mundur dari Pileg.
"Beliau datang didampingi suaminya. Membawa surat pengunduran diri. Bertemu, lalu surat ini saya yang terima. Lalu masuk dalam bertemu Bapak. Keluar, katanya, dia yang bilang, 'saya dapat tugas khusus dari ketua umum'. Jadi mengundurkan diri dulu, dan ketemu, suratnya udah jadi. Sudah dibawa gitu," tutur Hermawi.