KPU Buka Pendaftaran untuk 3 Juta KPPS di Pilkada 17-28 September 2024

17 September 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU RI bersama KPU seluruh daerah di Indonesia membuka pendaftaran untuk 3 juta KPPS di Pilkada serentak 2024. Begini syaratnya menurut ketua KPU RI, Mochamad Afifudin.
ADVERTISEMENT
“Syaratnya umum. Mempunyai integritas, jujur, dan adil. Bukan anggota parpol. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” jelas Afif pada launching Pembentukan KPPS Pilkada 2024 di KPU Jakarta, Selasa (17/9).
Selain itu, sebagai syarat administrasi pendukung, Afif juga mengatakan bahwa pendaftar wajib membawa foto copy KTP.
“Syarat pendukung foto copy E-KTP,” jelasnya.
Berikut adalah syarat lengkap calon anggota KPPS:
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin usai Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat, Rabu (11/9/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Ada pun pendaftaran calon anggota KPPS akan dilaksanakan dari tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Masyarakat yang tertarik menjaga TPS pada saat pemilihan di tanggal 27 November mendatang dapat mendaftar langsung ke kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan.
ADVERTISEMENT
Yang perlu dibawa ketika mendaftar adalah sebagai berikut:
Selanjutnya, setelah pendaftaran, KPU akan meneliti administrasi dari calon anggota hingga tanggal 29 September 2024. Pengumuman hasil penelitian ini akan diumumkan pada 2 Oktober 2024.
Setelah itu, KPU akan gelar dengar tanggapan dan masukan masyarakat terhadap anggota KPPS pada 30 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 5 Oktober 2024 hingga 7 Oktober 2024. Mereka yang lolos alan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024.