KPU Coret PSI dan Perindo sebagai Pengusung Jokowi - Ma'ruf Amin

10 Agustus 2018 10:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Ketum Parpol bersama Sekjen Parpol koalisi pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin di Gedung Joang, Jakarta, Jumat (10/8/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Ketum Parpol bersama Sekjen Parpol koalisi pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin di Gedung Joang, Jakarta, Jumat (10/8/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pasangan calon Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah selesai mendaftar sebagai capres - cawapres di Gedung KPU, Jakarta. Dalam pendaftaran itu, KPU memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan oleh 9 partai politik itu.
ADVERTISEMENT
Setelah berkas diteliti oleh petugas KPU selama kurang lebih 20 menit, berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Namun, KPU mencoret PSI dan Perindo sebagai pendukung karena tidak mengikuti pemilu sebelumnya.
“PSI dan Perindo belum mengikuti peserta pemilu sebelumnya. Sehingga dicoret sebagai partai pengusung. Untuk berkas syarat pencalonan kami nyatakan lengkap” ujar petugas KPU, di lantai 2 Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
Setelah dinyatakan lengkap, Jokowi-Ma’ruf melakukan foto bersama dengan jajaran komisioner KPU. Usai berfoto bersama, Jokowi-Ma’ruf turun ke lantai dasar untuk menyampaikan keterangan pers di depan awak media.
Jokowi dan Ma'ruf Amin selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan di RSPAD, Jakarta.