KPU: Debat Pilpres 2024 Dipandu 2 Moderator, Maksimal Paslon Bawa 50 Orang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama anggota KPU menggelar konferensi pers terkait perkembangan logistik dan masalah hukum pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama anggota KPU menggelar konferensi pers terkait perkembangan logistik dan masalah hukum pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Jelang debat capres-cawapres mendatang, KPU terus mematangkan teknis pelaksanaannya. Termasuk moderator yang akan memandu jalannya debat.

Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan moderator akan dipandu oleh dua orang yang sudah biasa tampil di depan publik atau tampil depan kamera.

“Jadi moderator itu nanti yang akan memimpin atau memoderasi debat capres-cawapres itu. Masing-masing debat satu sampai debat kelima itu moderator nya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Ini sedang kita matangkan,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12).

“Intinya adalah teman-teman yang biasa tampil di publik dan sudah biasa menghadapi kamera,” sambungnya.

Hasyim menuturkan bahwa KPU juga telah mengajukan nama-nama untuk moderator dan panelis untuk debat. Namun, tim Paslon juga dipersilakan untuk mengusulkan moderator dan panelis.

“Kita juga sudah minta usulan dari tim pasangan 1,2, dan 3 sama dengan putusan tim panelis tadi, maksimal disampaikan ke KPU maksimal besok hari Jumat tanggal 8 Desember 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyebut debat pertama yang akan diselenggarakan di KPU itu tiap Paslon maksimal membawa 50 orang ke dalam KPU.

“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang,” tuturnya.

“Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” pungkasnya.